Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mencabut tiga travel agent umrah. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian layanan, perlindungan, dan pembinaan kepada jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, menyebutkan ada tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang dicabut izinnya, karena melakukan berbagai kesalahan.
More
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, menyebutkan ada tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang dicabut izinnya, karena melakukan berbagai kesalahan.
More
0 comments:
Posting Komentar