PHA3M -- Syaikh Khatib menjadi imam besar di Masjidil Haram sekaligus mufti bermahzab Syafi'i yakni ulama yang memiliki wewenang untuk memberikan fatwa pada umat di akhir abad ke-19. Dia berdarah Koto Gadang, desa yang dikenal memiliki keunikan dan warganya sangat intelek ada zaman kolonialisme. Syaikh Khatib lahir di Sumatera Barat pada 26 Juni 1860. Dia pergi ke Kota Makkah di saat usianya masih sangat muda, 9 tahun! (Lanjut)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar