PHA3M -- Masyarakat harus menunggu antrean selama 19 tahun agar dapat melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan setidaknya ada 3 juta orang yang mengantre untuk melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut membuat rata-rata antrean mencapai 19 tahun. Sumber
Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan setidaknya ada 3 juta orang yang mengantre untuk melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut membuat rata-rata antrean mencapai 19 tahun. Sumber
0 comments:
Posting Komentar