Rabu, 25 Januari 2017

Penipu Investasi Mulai Incar Korban di Bisnis Haji dan Umrah, OJK Lakukan Antisipasi









PHA3M --  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) masuk bagian Satgas Waspada Investasi.  Kerja sama itu terkait penawaran promo ibadah umrah dan haji yang banyak menipu calon jamaah. “Izin umrah dan haji dari Kemenag. Karena itu, kami kerja sama,” tutur Deputi Komisioner OJK Hendrikus Ivo.

Saat ini, tidak sedikit agen perjalanan yang berlomba menawarkan promo ibadah umrah dan haji dengan banderol murah dibanding harga normal. Harga murah itu menjadi jalan pintas menjerat para korban. Banyak calon jamaah tergiur untuk mencicil biaya perjalanan. Namun, faktanya tidak pernah terealisasi alias gagal berangkat.

“Kami mengawasi dan memberi perlindungan konsumen. Jadi, kami harus memastikan agen travel penjaja umrah dan haji murah itu mengantongi izin dari Kemenag,” ulasnya.

Meski demikian, Ivo belum mengantongi data jumlah pengaduan masuk karena ulah agen perjalanan penjaja paket umrah promo bodong.  Namun,  OJK menggaransi, laporan umrah bodong itu tetap ada.

“Banyak calon jamaah telah menabung tetapi saat hari H tiba, tidak berangkat juga. Ini sudah lazim terjadi dan harus diungkap,” tegasnya. Sebelumnya, OJK menyampikan, 80 perusahaan investasi tanpa izin menyebar di Indonesia. Sejak layanan financial customer care (FCC) beroperasi pada 2013–2016, masuk 801 informasi dan pertanyaan masyarakat mengenai 484 perusahaan diduga melakukan kegiatan investasi bodong.

Dari jumlah itu, ada 217 perusahaan dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap.  Sekitar 80 perusahaan menghimpun dana tanpa menggenggam izin jelas alias bodong. (sumber)

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA

0 comments:

Posting Komentar

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib