Sabtu, 04 Februari 2017

Saat Rupiah Masih Kuat, Biaya Haji tahun 1953 Hanya Rp. 13.300 Saja









Sumber
PHA3M -- Siapa yang mengatakan harga menunaikan haji mahal, pada tahun 1953 biaya untuk menunaikan haji sangat murah yakni hanya seharga Rp 13.300 ribu saja.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kemenag Kabupaten Bangka Selatan, dimana angka terendah untuk menunaikan haji Rp 13.300 ribu.

Berbeda dengan tahun sekarang yang mencapai Rp 32.537.702 per orangnya.

"Itu tahun 1953, karena saat itu nilainya berbeda, untuk biaya haji setiap tahunya sering naik turun, dimana yang menentukan biaya penyelengaraan haji yaitu dari DPR RI, harga tersebut sudah termasuk biaya tranportasi, akomodasi makanan, dan biaya pelayanan terhadap jamaah,"jelas Iskandar, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bangka Selatan kepada bangkapos.com, Jumat (3/2/2017).

Berikut biaya penyelengaraan haji tiga tahun terakhir:

-Tahun 2014 Rp 36.450.000.
-Tahun 2015 Rp 36.722.000.
-Tahun 2016 Rp 32.537.702. (Sumber)

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA

0 comments:

Posting Komentar

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib