Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan adanya klinik kesehatan haji Indonesia merupakan pengecualian. Ia menuturkan ada sejumlah alasan sehingga pemerintah Arab Saudi mengizinkan Indonesia mendirikan klinik haji. Salah satunya adalah karena jumlah jamaah haji Indonesia.
Tahun ini, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 168.800 orang. Lukman melanjutkan alasan lainnya adalah hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi. “Selama ini klinik kesehatan yang kita miliki adalah kemurahan hati mereka,” ujar Lukman.
![]() |
H. M. Yusuf Marbun, MA, alumni Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Medan, Sumut ketika menjadi petugas haji. Selain membimbing jemaah haji, petugas haji juga membantu jemaah ketika sakit |
Menurut Lukman, sebenarnya pelayanan kesehatan selain dari Arab Saudi sebagai penyelenggara haji dilarang secara aturan. Akan sangat sulit bagi negara untuk bisa memiliki klinik kesehatan di sana saat musim haji.
Alasannya, kata Lukman, Arab Saudi akan menganggap harga diri mereka terganggu apabila ada negara lain yang membuka pelayanan kesehatan sendiri. Sebab itu berarti sebagai negara penyelenggara dinilai tak mampu melayani kesehatan.
Namun Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kondisi jamaah haji Indonesia unik. Mereka apabila sakit memiliki tradisi ditunggui oleh pihak keluarga. Padahal jamaah haji asal negara lainnya apabila sakit tidak ditemani oleh keluarga karena sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara. (sumber)
Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA
0 comments:
Posting Komentar