Sabtu, 31 Maret 2018

Marak Kasus Penipuan Umrah, Hindari dengan Cara Ini












NU Online
PHA3M -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memberikan lima hal penting kepada calon jemaah yang ingin mendaftar umroh.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal PHU Nizar Ali agar calon jemaah tidak tertipu oleh biro-biro travel yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyelewengan uang jemaah.

Menurut Nizar, pertama, calon jemaah harus memilih travel umroh berizin resmi. “Silakan cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag kabupaten/kota setempat untuk memastikan status travel dimaksud,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (27/3) di Kantor Kemenag Jakarta.

Kedua, sambung Nizar, calon jemaah mesti menakar harga paket umroh yang ditawarkan, mendekati atau sama dengan harga referensi.

Ketiga, imbuhnya, pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Keempat, pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah.

Kelima, calon jemaah harus segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umroh. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kemenag. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” tutup Nizar. (sumber)

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA

0 comments:

Posting Komentar

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib