Senin, 03 Oktober 2016

Biaya Visa Haji dan Umrah Semakin Mahal

PHA3M -- Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa baru, yang menaikkan biaya visa haji dam umrah yang kedua menjadi hampir Rp7 juta.

BBC melaporkan, perubahan biaya visa ini diputuskan pada awal Agustus, namun baru diberlakukan mulai 2 Oktober, kata media di Saudi, Saudi Gazette.

Visa untuk haji dan umrah yang pertama tetap gratis alias tidak dipungut biaya, kata laporan media.

Keputusan tentang biaya visa tersebut dikeluarkan oleh Dewan Menteri Saudi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Muhammad Bin Naif, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri dalam negeri.

Presiden Jokowi: Arab Saudi setujui penambahan kuota haji Indonesia
Beberapa hari lalu pemerintah memangkas gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri, yang mencakup pemotongan gaji menteri sebesar 20%.

Tunjangan untuk para pegawai pemerintah, seperti kendaraan dan perabotan juga dipangkas.

Kenaikan biaya visa dan pemotongan gaji pegawai negeri diberlakukan ketika pemerintah Saudi mencoba mengatasi defisit anggaran yang disebabkan oleh menurunnya harga minyak.

Dalam pertemuan organisasi negara-negara penghasil minyak OPEC di Aljazair, hari Rabu (28/09), Saudi dan 11 negara anggota untuk pertama kalinya setuju untuk memotong produksi.

Harga minyak per barel mencapai puncak pada kisaran US$100 pada pertengahan 2014 namun anjlok hingga ke tingkat US$20 pada Februari 2016.

Saudi saat ini menerapkan reformasi untuk mengubah sistem kesejahteraan bagi masyarakat dengan sasaran mendapatkan penerimaan sebesar US$100 miliar dari nonminyak pada 2020. (*)

0 comments:

Posting Komentar

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib