Jumat, 02 Agustus 2019

Jamaah Umrah Kini Boleh Mengunjungi Semua Wilayah Arab Saudi

ilustrasi






PHA3M --  Jamaah umrah kini boleh bepergian ke seluruh wilayah Arab Saudi selama mereka tinggal di negara itu. Keputusan ini dikeluarkan Dewan Kabibet  Arab Saudi yang kepalai Raja Salman bin Abdulazis al-Saud pada Selasa, 16 Juli kemarin.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya jamaah umrah hanya boleh berkunjung ke tiga kota saja, yaitu Makkah, Madinah, dan Jeddah. Dengan dikeluarkannya keputusan itu, maka para jamaah umrah bebas berkunjung ke kota-kota Saudi lainnya, termasuk mengunjungi situs-situs bersejarah dan wisata.

Seperti dilaporkan Arab News, Selasa (16/7), kebijakan ini dikeluarkan otoritas Arab Saudi sebagai rencana untuk meningkatkan sektor ekonomi dan pariwisata. Kepala Perencana dan Perancang Strategi di Kementerian Haji dan Umrah, Amr al-Maddah mengatakan, pihaknya ingin memperkaya pengalaman para jamaah umrah selama mereka berada di Arab Saudi.

“Kami ingin memperkaya pengalaman para peziarah dan memfasilitasi kedatangan mereka. Bepergian keliling Kerajaan adalah kesempatan bagi peziarah untuk mengunjungi situs budaya dan wisata,” kata al-Maddah.

Dikatakan al-Maddah, para jamaah umrah juga diizinkan untuk datang melalui jalur laut. Mereka akan difasilitasi dengan baik. Tidak lain, ini merupakan upaya untuk menerima jamaah haji dengan kapasitasn yang lebih banyak lagi.

Diperkirakan, sekitar delapan juta jamaah akan datang ke Arab Saudi tahun ini untuk melaksanakan ibadah umrah. Keputusan otoritas Saudi tersebut diharapkan bisa membuat mereka mendapatkan pengalaman lebih banyak selama tinggal di wilayah Kerajaan, termasuk berkunjung ke situs sejarah, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.

Dulu jamaah umrah harus mengubah visa mereka ke visa turis –dengan syarat mereka terdaftar dengan program pariwisata- jika ingin berkunjung ke luar tiga kota tersebut. Akan tetapi, sekarang hal itu tidak lagi menjadi persyaratan lagi. Menurut al-Maddah, langkah ini merupakan rencana untuk menyukseskan Visi 2030 Arab Saudi. (sumber)

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA

0 comments:

Posting Komentar

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib