Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Somalia sama-sama bergerak di panggung internasional, tetapi kemampuan mereka mencapai tujuan sangat ditentukan oleh satu faktor krusial: anggaran. Perbedaan sumber, besaran, dan stabilitas anggaran membuat daya pengaruh keempat entitas ini terpaut sangat jauh.
Uni Eropa berada di posisi teratas dalam hal kapasitas fiskal. Anggaran tahunan UE berada di kisaran ratusan miliar euro dan direncanakan dalam kerangka jangka panjang tujuh tahunan. Dana ini relatif stabil karena bersumber dari kontribusi wajib negara anggota berdasarkan kekuatan ekonomi masing-masing.
Kekuatan anggaran UE tidak hanya besar, tetapi juga terinstitusionalisasi. Negara anggota tidak sekadar menyumbang, melainkan menyepakati sistem redistribusi yang membuat negara kaya menjadi penyumbang bersih dan negara berkembang di Eropa menjadi penerima bersih. Dari sinilah proyek integrasi Eropa memperoleh daya dorong nyata.
Dengan anggaran tersebut, UE mampu membiayai infrastruktur lintas negara, subsidi pertanian, transisi energi, hingga bantuan luar negeri. Anggaran menjelma menjadi alat kebijakan dan soft power, baik ke dalam maupun ke luar kawasan.
Berbeda jauh dengan UE, PBB memiliki anggaran yang jauh lebih terbatas. Anggaran reguler PBB hanya berada di kisaran beberapa miliar dolar AS per tahun, meski anggaran total meningkat jika digabung dengan misi penjaga perdamaian dan badan-badan khusus.
Keterbatasan anggaran PBB diperparah oleh ketergantungan pada iuran negara anggota yang sering terlambat atau tidak dibayar penuh. Bahkan negara-negara besar kerap menunggak, membuat PBB harus menunda program atau memangkas operasi.
Akibatnya, pengaruh PBB lebih bersifat normatif dan diplomatik. PBB kuat dalam legitimasi hukum internasional, tetapi lemah dalam pemaksaan kebijakan tanpa dukungan negara besar. Anggaran yang kecil membatasi kemampuan PBB bertindak cepat dan tegas.
Organisasi Kerja Sama Islam berada di level yang lebih rendah lagi. Anggaran OKI sangat kecil jika dibandingkan UE maupun PBB, dan bergantung hampir sepenuhnya pada kontribusi sukarela negara anggota, terutama negara Teluk.
Kecilnya anggaran membuat OKI lebih berfungsi sebagai forum politik dan simbol solidaritas dunia Islam. Kemampuan implementasi kebijakan nyata, seperti pembangunan, bantuan kemanusiaan besar, atau stabilisasi konflik, sangat terbatas.
Dalam banyak kasus, peran OKI dalam isu global lebih bersifat pernyataan sikap ketimbang aksi langsung. Tanpa anggaran kuat, OKI sulit mengubah resolusi menjadi program nyata di lapangan.
Somalia berada pada kategori yang sama sekali berbeda. Sebagai negara, bukan organisasi internasional, Somalia justru tidak memiliki kemandirian anggaran yang memadai. Pemerintah pusat di Mogadishu sangat bergantung pada bantuan luar negeri.
Sebagian besar anggaran Somalia berasal dari donor internasional seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, PBB, dan lembaga keuangan global. Pendapatan domestik hanya mencakup sebagian kecil dari kebutuhan negara.
Yang lebih unik, anggaran pemerintah pusat Somalia bukan hasil iuran negara bagian. Negara-negara bagian justru memiliki anggaran sendiri dan sering kali lebih mandiri secara fiskal dibanding pusat.
Ketergantungan pada donor membuat kebijakan Somalia sangat dipengaruhi kepentingan eksternal. Prioritas anggaran sering mengikuti agenda pemberi bantuan, bukan sepenuhnya kebutuhan nasional jangka panjang.
Jika dibandingkan, Uni Eropa menggunakan anggaran sebagai alat integrasi dan pengaruh geopolitik. PBB menggunakan anggaran terbatas untuk menjaga legitimasi global dan misi perdamaian. OKI bertahan sebagai simbol politik tanpa daya fiskal. Somalia berjuang mempertahankan fungsi dasar negara dengan bantuan luar.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa besar kecilnya anggaran bukan sekadar angka, tetapi penentu kemampuan bertindak. UE bisa memaksa kepatuhan melalui insentif ekonomi, sementara PBB lebih mengandalkan konsensus.
OKI, tanpa dukungan anggaran memadai, kesulitan melampaui retorika. Somalia, tanpa kedaulatan fiskal, menghadapi tantangan besar membangun negara yang benar-benar mandiri.
Pada akhirnya, anggaran mencerminkan tingkat integrasi dan komitmen politik. Di UE, negara anggota rela “rugi” demi stabilitas bersama. Di PBB dan OKI, solidaritas sering berhenti pada deklarasi.
Kasus Somalia bahkan menunjukkan bahwa tanpa basis anggaran domestik, negara mudah kehilangan arah kebijakan. Ketergantungan fiskal berujung pada ketergantungan politik.
Perbandingan ini menegaskan satu hal mendasar: dalam politik global, tujuan besar membutuhkan kas yang besar dan stabil. Tanpa itu, pengaruh hanya tinggal wacana.
Federalisme UEA dan Irak Berbeda Arah
Uni Emirat Arab sering disebut negara federal, tetapi model yang diterapkan sangat berbeda dari federasi klasik. UEA terdiri dari tujuh keemiran yang masing-masing dipimpin emir, namun struktur fiskalnya sangat tersentralisasi dalam praktik negara.
Dalam UEA, keemiran tidak membayar iuran formal ke pemerintah federal seperti negara anggota Uni Eropa. Sebaliknya, anggaran negara secara de facto ditopang oleh Abu Dhabi, yang memiliki cadangan minyak dan gas terbesar.
Abu Dhabi menjadi tulang punggung fiskal negara, membiayai pertahanan, diplomasi, proyek strategis, dan berbagai subsidi federal. Dubai dan keemiran lain berkontribusi melalui aktivitas ekonomi dan pajak tertentu, tetapi tanpa skema iuran wajib yang baku.
Model ini menciptakan federalisme berbasis patronase, di mana keemiran kaya menopang keemiran lain demi stabilitas dan kesatuan negara. Legitimasi tidak dibangun lewat redistribusi formal, melainkan konsensus elite dan kepemimpinan dinasti.
Berbeda dengan UEA, Irak menerapkan federalisme konstitusional dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas di atas kertas. Pemerintah pusat di Baghdad menguasai anggaran nasional, sementara provinsi dan wilayah otonom menerima alokasi dari pusat.
Provinsi-provinsi Irak tidak membayar iuran ke Baghdad. Sebaliknya, mereka bergantung pada transfer anggaran pusat, terutama dari pendapatan minyak nasional yang dikelola pemerintah federal.
Wilayah Kurdistan Irak menjadi pengecualian sekaligus sumber friksi. Kurdistan memiliki pemerintahan, parlemen, dan aparat sendiri, tetapi secara formal tetap menerima anggaran dari Baghdad, bukan menyetor iuran.
Masalah muncul ketika Kurdistan mengekspor minyak secara mandiri. Baghdad menilai pendapatan itu seharusnya masuk kas nasional, sementara Erbil menganggapnya hak otonomi. Konflik fiskal ini berulang dan memengaruhi pembayaran gaji serta stabilitas politik.
Jika dibandingkan, UEA adalah federasi dengan pusat kuat karena satu keemiran dominan menopang negara. Irak adalah federasi dengan pusat formal kuat, tetapi daerah sering menantang otoritas fiskal pusat.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa federalisme tidak selalu soal iuran. Di UEA, stabilitas datang dari solidaritas elite kaya. Di Irak, ketegangan justru lahir dari perebutan pendapatan dan legitimasi fiskal.




0 comments:
Posting Komentar