Tampilkan postingan dengan label kemenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemenag. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juni 2017

Pesan Anggota DPR untuk Petugas Haji 2017

H. M. Yusuf Marbun, MA ketika menjadi petugas haji beberapa tahun yang lalu
PHA3M -- Kementerian Agama menggelar pembekalan petugas haji di Arab Saudi tahun 1438H/2017M. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher berpesan tentang enam hal yang harus dilakukan oleh para petugas haji.

“Kerjakan enam hal. Pertama, ihsan dalam pelayanan. Baik-baiklah dalam pelayanan. Tujuan utama pelayanan haji dalam rangka ibadah kepada Allah,” ujar Ali Taher saat memberikan sambutan pada Pembukaan Pembekalan Petugas Haji Arab Saudi di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

“Kerja adalah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mencapai tujuan yaitu memberikan layanan terbaik kepada jemaah agar mabrur,” sambungnya.

Pesan kedua, petugas haji harus ikhlas atau rela hati. Ketiga, sabar dalam menghadapi jemaah. Ali Taher mengajak petugas untuk menganggap dan memperlakukan jemaah layaknya orang tua sendiri.

“Fisik boleh lelah, hati tidak boleh lelah. Saya harap petugas tidak lelah melayani jemaah yang berasal dari seluruh pelosok negeri,” tuturnya.

Tiga pesan berikutnya adalah berbaik sangka, istiqamah, dan tawakkal. Beberapa tahun mengawasi penyelenggaraan haji, Ali Taher mengakui komitmen dan dedikasi petugas haji Indonesia. Menurutnya, mereka luar biasa dalam menjalankan tugasnya, tidak seperti yang digambarkan sebagian orang.

“Saya saksi sejarah. Biar orang ngomong apa, kalian adalah orang terbaik yang dipilih melayani tamu Allah,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nur Syam melaporkan bahwa pembekalan diikuti sekitar 748 calon petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Proses pembekalan akan berlangsung sampai 22 Juni 2017. (sumber)

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA

Kamis, 12 November 2015

Pameran Umrah Haji & Wisata

PHA3M --   Pameran Umrah Haji & Wisata Terlengkap, JCC 13-15 Nov 2015.  (*)

Senin, 31 Agustus 2015

Masa Tunggu Haji 17 Tahun, Ahokpun Bingung..

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kementerian Agama membatasi pendaftaran haji. Mereka yang sudah pernah berhaji diharapkan tak diperbolehkan mendaftar lagi.

Saat ini masa tunggu haji di DKI Jakarta mencapai 17 tahun. Gubernur yang biasa disapa Ahok itu mengibaratkan, masa 17 tahun sama dengan tiga periode lebih masa kepemimpinan kepala daerah. "Lama sekali ini," katanya saat melepas 40 petugas haji DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (13/8).

More




Selasa, 25 Agustus 2015

Kemenag Cabut Izin 3 Travel Agent Haji

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mencabut tiga travel agent umrah. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian layanan, perlindungan, dan pembinaan kepada jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, menyebutkan ada tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang dicabut izinnya, karena melakukan berbagai kesalahan.

More

Selasa, 06 November 2012

Silakan Ajukan Tawaran Bangun Kampung Indonesia di Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk mengajukan tawaran harga bila ingin membangun kampung (pemondokan) khusus calhaj Indonesia di Makkah. Tawaran yang masuk baik dari sawata Arab Saudi maupun Indonesia akan segera ditindaklanjuti.

Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menjelaskan, pemerintah sangat menyambut baik dengan usul pembangunan kampung Indonesia. Apalagi pemerintah melalui Kemenag pernah mencoba merealisasikan ide tersebut beberapa tahun silam.

"Jadi, kami memberikan kesempatan kepada mereka merealisasikan kampung Indonesia. Kalau ada swasta yang ingin membangun tinggal memberikan tawaran dan apakah cocok secara jarak, cocok harga, cocok kualitas. Tinggal kami menyewa untuk jangka panjang," papar Bahrul di Jeddah, Minggu (21/10/2012).

Bahrul mengingatkan, ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dan swasta bila ingin membangun kampung Indonesia. Selama ini, pemerintah Arab Saudi tidak pernah memberikan izin untuk membangun di sekitar Masjidil Haram, termasuk kampung Indonesia.

Setiap kali swasta ingin membangun gedung khusus untuk Indonesia, pemerintah Arab Saudi langsung melayangkan teguran, termasuk kepada Kemenag. Dasarnya, pembangunan kampung Indonesia membuat kerugian secara ekonomi bagi Arab Saudi.

"Membangun tersendiri kampung Indonesia, sekira 400 pemondokan sudah pasti tidak bisa digunakan. Tentu mereka memproteksi upaya tersebut. Jadi kami selalu terbuka bila ada swasta yang ingin membangun kampung Indonesia," paparnya.

Seandainya pemerintah Indonesia yang membangun, tentu akan terkendala sumber dana. Pemerintah Indonesia tidak mungkin menggelontorkan dana triliunan, sementara pembangunan kampung Indonesia bukan menjadi perioritas yang harus segera diselesaikan.

"Kalau diambil dari dana haji, butuh payung hukum. Dana Abadi Umat (DAU) pun tidak cukup dan bukan untuk membangun pemondokan. Bahkan pemerintah Arab Saudi saja tdak memberikan izin kepada Kemenag saat ingin membeli kantor Misi Haji di Jeddah," ungkapnya. 

Sumber

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib